oleh

Pj Desa Holimombo Jaya Kec. Pasar Wajo Tolak Penyerahan Aset Kades Lama

>

Konsel, Berita Kota Online-Wawancara dengan PJ desa holimombo jaya kec. pasarwajo La Jurumani. kamis 27 mei 2021 sempat ungkapkan mengenai dana desa tahun 2020 di desa holimombo jaya bahwa rapat penyerahan aset desa yang di selenggarakan BPD desa holimombo jaya kec. pasarwajo kab. buton tertanggal 25 mei 2021 di tolak, inbuh PJ desa saat di temui wartawan berita kota.

alasan di tolak di karenakan ada kejanggalan mengenai Silpa dana desa yang terjadi di desa holimombo jaya, kec. pasarwajao, inbuhnya

menjelaskan secara rinci pj desa holimombo jaya pak La jurumani mengatakan bahwa alasan di tolaknya di karenakan dana silva habis sebanyak Rp. 176.000.000,00 dari kepala desa lama La Juhani

lanjut menjelaskan juga di duga pengurus Bumdes desa holimombo jaya fiptik karena pengurus tidak memiliki SK pengurus, tidak memiliki anggaran dasar rumah tangga ( ADRT ), dan tidak mempunyai raperdes rancangan peraturan desa yang di buat oleh BPD desa.

La jurimani lanjut menjelaskan bahwa lampu jalan ( PJR ) di desa holimbo jaya tidak sesuai pengadaan lampu jalan tengtang perbug no 12 thn 2020 tengtang pengadaan barang dan jasa desa holimombo jaya.

lanjut mengatakan proyek lampu jalan tidak akan di bayarkan karena tidak sesuai prosedur dan mekanisme meskipun lampu jalan sudah terpasang dan sudah menyala.

Laporan : Muh Hasyim
Editor : Muh Amir D/Umar Dany/Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Uly/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *