oleh

Tripika Kecamatan Barombong Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Batas Kota

>

GOWA – Tripika Kecamatan Barombong kembali menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Wilayah Batas Kota Barombong Kabupaten Gowa. Jumat (13/8/2021) siang.

Tripika Kecamatan Barombong Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Batas Kota, Jumat (13/8/2021)

Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

“Harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi covid19,” katanya.

Operasi Yustisi melibatkan unsur Tripika Kecamatan Barombong yaitu TNI-Polri dan pemerintah Kecamatan.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Camat Barombong Anwar Asru S. Sos didampingi oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin , Danramil Palangga Kapten ARM Basri dan Danpos Barombong Pelda Ismail.

Operasi yustisi dilaksanakan di batas Kota Barombong Gowa dan Makassar dengan melakukan Penyekatan dan menyasar pada Pengendara Kendaraan  Roda 2 dan Roda 4 yang melanggar Prokes seperti tidak pakai masker.

Di tempat terpisah,  Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, mengapresiasi Personil Polres Gowa dan Polsek jajarannya yang terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah dalam menjaga Protokol Kesehatan

“Demi menjaga Keselamatan Bersama , pungkas AKBP Tri Goffarudin Kapolres Gowa (Rls/arya).

Editor: Saiful Dg Ngba / Nasir Mangung / H.  Sakkar / A. Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *