GOWA – Personil Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Kabupaten Gowa, Selasa (14/09/2021).
Kanit Turjawali Iptu Anwar Mansyur mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilakukan untuk menidaklanjuti pemberlakukan PPKM level 3 di Kab. Gowa.
“Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran pembeli dan pedagang di pasar Minasa Maupa yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Sebelum menggelar Kegiatan operasi Yustisi Personil Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa terlebih dahulu melaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Anwar Mansyur di Halaman Mapolres Gowa.
Dalam kegiatan operasi Yustisi di pasar Maupa tanpak personil Sat Samapta dengan sikap humanis memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 utamanya saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.
Anwar menegaskan, hingga saat ini pihaknya gencar melaksanakan operasi yustisi di. Wilayah hukum polres gowa terkait protokol kesehatan di masyarakat.
“Untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19” tutur Iptu Anwar Mansyur Kanit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa
Humas Polres Gowa
Editor: Saiful Dg Ngemba
Komentar