oleh

Gegara KK Tak Memenuhi Syarat, Siswa 9 Tahun Ditolak Masuk SDN di Makassar

>

BERITAKOTAONLINE.COM, MAKASSAR- Pupus sudah harapan orang tua /wali siswa di makassar, keinginannya memilih anak untuk bersekolah di negeri melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online, harus tersandung akibat Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit tertolak oleh sistem.

Hal itu menimpa AM, ia sangat menyayangkan tidak diterima karena persyaratan KK di SDN Tallo Tua 69 Kecamatan Tallo. Padahal AM tinggal Sultan Abdullah tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut.

Kondisi tersebut membuat paman AM lemas dan merugikan peserta didik yang pindah. Menurut paman AM SDN Tallo Tua 69 sangat dekat dengan rumahnya. Sedangkan jika di sekolah swasta jaraknya jauh.

“Mengapa anaknya tidak di sekolahkan di swasta, sebab di SDN Tallo Tua 69 lah yang terdekat dari rumahnya,” kata paman AM saat dikonfirmasi, jumat (25/6/2021).

Sekarang paman AM pun bingung mengingat umur keponakannya itu sudah beranjak 9 tahun, namun dia belum juga bisa bersekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Hamka selaku Koordinator Operator PPDB Online Diknas, menjelaskan, tidak diluluskannya AM dikarenakan datanya tidak terbaca oleh sistem, lantaran KK yang baru terbit dua bulan.

“Sistem KK orang tua dari si pendaftar tersebut tidak terbaca di wilayah SDN Tallo Tua 69 sehingga anak ini tidak lolos di sekolah,” ujar Hamka.

Menurut Hamka, sistem PPBD Online seharusnya memasukan KK yang telah terbit setahun.

“Persoalan alamat sudah berpidah ke alamat lain itu kami tidak berbuat apa-apa karena sistem begitu,” terang Hamka

Pihaknya sudah memberikan solusi agar AM disekolahkan disekolah swasta mengetahui umurnya sudah 9 tahun. Hamka mengatakan, sekolah swasta tidak menggunakan sistem seperti negeri.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba belum memberikan keterangan (*)

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed