oleh

Pertemuan Bersama Bupati, Kapolres Gowa Tekankan Kapolsek Tindak Lanjut Hasil Rapat Terkait Perpanjangan PPKM

>

BERITAKOTAONLINE.COM, GOWA —Pasca pemberlakuan perpanjangan PPKM di wilayah Makassar, kembali pemerintah Pemkab Gowa melakukan hal yang sama sebagai kegiatan imbangan.

Agar pelaksanaan perpanjangan PPPKM dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi tumpang tindih aturan selanjutnya rapat koordinasi dilakukan secara Virtual dengan para Kapolsek, Kepala Kecamatan dan Danramil serta semua stakeholder di Kab Gowa.

Rapat sevara virtual tersebut dilaksanakan di Pemkab Gowa dipimpin langsung Bupati Gowa dan turut dihadiri Kapolres Gowa serta unsur forkopimda pada Senin (26/7/2021).

Beberapa materi pembahasan diantaranya pengefektifan Posko PPKM ditiap wilayah, kendala penyediaan Vaksin serta berbagai kendala yang dihadapi para petugas dilapangan.

Dari arahan yang disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta IYL menekankan agar semua Stakeholder yang ada di Kab Gowa bekerja secara maksimal dan bangun sinergitas dengan semua pihak dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Tujuan dilakukan perpanjangan PPKM Skala Mikro ini untuk mengantisipasi tumpahan masyarakat dari Makassar ke Kab Gowa dan tugas kita di Kab Gowa harus dapat mengantisipasinya jangan sampai warga Makassar berbondong-bondong ke kabupaten Gowa melakukan berbagai aktivitas dan tidak patuh pada prokes dan akibatnya penyebaran Covid 19 semakin meluas di kabupaten Gowa ,” tegas Bupati dalam arahannya.

Bupati juga menekankan kepada seluruh pemerintah di tiap Kecamatan dan Kelurahan hingga Desa bersinergi dengan TNI, Polri untuk mengaktifkan fungsi dari masing-masing posko PPKM di wilayahnya.

Posko PPKM yang ada di masing-masing wilayah harus benar benar diefektifkan, silakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala kelurahan serta semua stake holder yang ada melakukan rangkaian kegiatan untuk penanganan Covid-19 ini mulai dari aspek pencegahan, penanganan hingga pembinaan, pesan Bupati Gowa.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”Mulai hari ini Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 perpanjangan PPKM Skala Mikro sudah berlaku. Saya tekankan kepada seluruh Kapolsek segera berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti hasil rapat pembahasan perpanjangan PPKM skala mikro hari ini,” tegas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed