oleh

Kasus Oknum Satpol PP, Kasubbag Humas: Waspada Provokasi Banyak Akun Palsu Atas Nama Tersangka MR Beredar

>

BERITAKOTAONLINE.COM, GOWA– Pasca viralnya oknum anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap pasutri di Gowa ada beberapa akun palsu FB yang muncul dengan nama tersangka MR.

Setelah dilakukan konfirmasi, ke tersangka MR malam tadi di Polres Gowa pada Minggu (18/7/2021) pukul 20.45 WITA tersangka menegaskan bahwa akun Facebook tersebut bukan miliknya.

Akun yang mengatasnamakan tersangka ini sangat berbahaya karena narasi yang ditampilkan bertujuan untuk memprovokasi masyarakat sekaligus membuat gaduh.

“Pembuat akun ini dengan sengaja membuat akun agar seolah-olah akun tersebut benar milik tersangka. Ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa,” tegas Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan

Akun Facebook tersebut diketahui didapatkan oleh anggota polres Gowa saat berpatroli di dunia maya “Dari sekian akun ada satu akun FB atas nama tersangka juga di-posting ke dalam akun Tik Tok,” tambah Kasubbag Humas.

Setelah mendapatkan akun tersebut selanjutnya polisi melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan dengan tegas “Tersangka menjelaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya,” imbuh Tambunan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terpisah mengatakan,”sejak awal kami menangani kasus ini telah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya netizen untuk bijak bermedia sosial dan tidak melakukan provokasi atau membully seseorang.

“Terkait adanya akun palsu ini saya kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya atas postingan tersebut,” tegas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH malam tadi Minggu (18/7/2021) pukul 20.45 WITA. (*)

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed