oleh

Tekan Angka Lakalantas Pelajar, Kasatlantas Polres Sidrap Akan Buat MOU Bupati Terkait Pelajar Dilarang Berkendara

>

Sidrap, Beritakota Online-Satlantas Polres Sidrap tak ingin pelajar terus menerus menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, berbagai cara pun dilakukan untuk meredam, melarang pelajar khususnya di tingkat SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin bersama PS.Kanit Dikyasa Aipda Suriadi menemui Bupati Sidrap Ir. H. Dolla Mando di ruang kerjanya, Rabu 09/06/2021,

Pada pertemuan tersebut, Kasat Lantas meminta dukungan Bupati, sebagaimana program kerja Satlantas Polres Sidrap yaitu, pelarangan berkendara bagi pelajar tingkat SMP se Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan silaturahmi, kami memberikan gambaran kepada Bupati Sidrap bahwa, tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pada umumnya didominasi usia 12-17 Tahun, dimana usia seperti ini adalah dari tingkat pelajar SMP dan SMA sederajat,” Ungkapnya.

Terkait dengan itu, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin lanjut menyampaikan akan membuat kesepakatan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait.

“Kami akan membuat kesepakatan MoU dengan pihak sekolah tingkat SMP se Kabupaten Sidrap dengan orangtua pelajar dan dinas pendidikan untuk tidak memberikan izin menggunakan kendaraan bermotor pergi ke sekolah,” Kata Kasat Lantas.(Relis Satlantas Polres Sidrap/wargata)

Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed