Semarang, Berita Kota Online –Kepolisian Daerah Jawa Tengah mendorong sejumlah Jajaran (Satker) dan polres di daerah ini mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil survei pelayanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengalami peningkatkan menjadikan instansi itu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun ini.
“Kami siap mempertahankan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dapat meningkat meraih WBBM dengan semua pelayanan terbaik yang telah dilakukan sepanjang tahun ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol M.Rudy Syafiruddin, S.IK, SH, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan hasil hitung pada mesin IKM yang setiap bulan dipublikasikan di setiap pelayanan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), masyarakat yang memberikan penilaian puas dan sangat puas selalu di atas 98 persen.
ia mengatakan penilaian masyarakat itu menjadi salah satu tolak ukur pelayanan yang telah pihaknya berikan dapat dirasakan baik sehingga publik puas.
“Yang selalu saya tekankan adalah pelayanan ramah, cepat, dan bersih dari KKN. Dalam sistem yang kami bangun, tidak ada celah untuk melakukan hal di luar prosedur karena berbasis IT semua,” kata Rudy.
Rudy mengharapkan dukungan masyarakat agar pihaknya senantiasa taat prosedur guna mewujudkan pelayanan prima yang pada akhirnya menjadikan Ditlantas menjadi satker di Polda Jateng meraih WBBM.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol M.Rudy Syafiruddin, S.IK, SH, mengatakan bahwa deklarsi pencanangan pembangunan zona intergritas ini merupakan langkah awal dalam rangka mengatasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Dengan adanya zona tersebut Ditlantas Polda Jateng berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek sangat penting dalam pelayanan, yaitu standar pelayanan survei kepuasan masyarakat reward dan punishment terhadap kinerja personel, sarana dan prasarana ruang pelayanan, mengelola dan inovasi pelayanan publik, kemudian melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan.
“Kami telah banyak berinovasi dan tetap berkomitmen terus mengenjot pelayanan prima kepada Masyarakat di Jawa Tengah, ” Harapan Mantan Dirlantas Polda Riau ini.(**)
Laporan : Andi Eka
Editor : A.AR Rakhmansya/Asrat Tella/H.Sakkar/Andi A Effendy
Komentar