Jakarta, Beritakota Online — Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan perubahan kepemimpinan di sejumlah jabatan, termasuk di jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Melalui Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Brigjen Pol Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum., ditetapkan sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum. Surat tersebut ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., atas nama Kapolri.Alat Keamanan.
Sebelum menjabat Kakorlantas, Brigjen Pol Aries Syahbudin menempati posisi Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II di Korlantas Polri. Ia juga dikenal pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Korlantas, termasuk Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, sehingga dianggap memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Pergantian ini menjadi perhatian karena Korlantas Polri memikul tugas strategis dalam penanganan keselamatan lalu lintas, pengendalian kendaraan bermotor, penindakan pelanggaran, serta penguatan layanan administrasi kepolisian bagi masyarakat.
Dengan latar belakang operasional dan kebijakan yang dimiliki Aries Syahbudin, arah kebijakan Korlantas di masa mendatang diproyeksikan terus menekankan penegakan hukum yang adil, pelayanan publik yang lebih baik, dan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Diketahui pula, Brigjen Pol Aries Syahbudin pernah menjabat Dirlantas Polda Sulsel .(*)
Editor : Zulkifli/Andi Eka/Andi A Effendy










