TPA Bontoramba Terapkan Ecotru untuk Tekan Polusi Bau di TPA dan Pengolahan Air Limbah Lindi menjadi air baku.
Maros, Berita kota online — Pemerintah Kabupaten Maros terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Salah satu upaya konkret dilakukan melalui penerapan sistem penyiraman bahan cair ECOTRU di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba, sebagai langkah mitigasi pencemaran lingkungan akibat timbunan sampah dan air lindi.
Penerapan Ecotru dilakukan dengan metode penyiraman langsung pada penampungan air sampah aktif dalam kolam penampungan air lindi.
Teknologi ini dinilai mampu mempercepat proses penguraian air sampah organik, menekan bau menyengat, serta mengurangi populasi lalat dan belatung yang selama ini menjadi persoalan utama di sekitar kawasan TPA.
Direktur Utama PT Esa Maha Karya Tunggal, Eka Lestari Sinaga, menjelaskan bahwa penerapan Ecotru merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Maros dalam menurunkan kadar polutan pencemar di TPA Bontoramba.
“Kami mulai melakukan treatment sejak tiga hari lalu. Sebelumnya, kondisi air lindi di TPA ini cukup memprihatinkan, berwarna hitam pekat dengan kadar parameter pencemaran yang tinggi seperti COD, BOD, TSS, serta bau yang sangat menyengat,” ungkap Eka.
Menurutnya, cairan Bakteri Ecotru yang telah di aktivasi 24 jam sebelum memiliki kemampuan mengikat minyak dan lemak serta sangat di percaya sebagai bakteri pemakan sedimen/ lumpur. Fungsi tersebut membuat proses pengolahan air lindi menjadi lebih efektif,
sehingga air yang telah melalui treatment Bakteri Ecotru ketika dialirkan ke lingkungan, badan air, atau daerah aliran sungai akan aman dan bebas pencemaran.
“Penerapan ini masih dalam tahap percobaan awal. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi menyeluruh, dan direncanakan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2026,” tambah Eka Lestari Sinaga, yang juga dikenal Ketua Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Aspebindo.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Andi Irfan Faharuddin, menegaskan bahwa penggunaan Mikrobiologi Ecotru merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melakukan tindakan mitigasi terhadap dampak lingkungan dari aktivitas persampahan.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan bau dari TPA sehingga aktifitas di TPA tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat serta mencegah pencemaran yang bisa berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelasnya .
Ia menambahkan, adanya pemanfaatan Bakteri Ecotru juga berfungsi menurunkan kadar pencemar air lindi sebelum dilepas ke media lingkungan agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan.
Selain itu, bubuk Ecotru yang telah di cairkan tersebut dinilai mampu memperbaiki kualitas tanah yang terkontaminasi berat dengan meningkatkan kandungan unsur hara.
“Seluruh kegiatan ini menggunakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak jangka panjang. Harapannya, TPA Bontoramba dapat terus beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan pelayanan yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Maros berencana memperluas penerapan penyemprotan Mikrobiologi Ecotru tidak hanya pada kolam lindi, tetapi juga di area zona aktif persampahan serta Tempat Pengolahan Sampah (TPS).
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan secara menyeluruh sekaligus menjadi model pengelolaan TPA yang lebih modern dan berwawasan lingkungan.
Laporan; Herman.










