Anggaran Dana KSM “Sama Samaki” Diduga Ditilep Oleh Oknum Lurah Balang Beru Jeneponto

Anggaran Dana KSM “Sama Samaki” Diduga Ditilep Oleh Oknum Lurah Balang Beru Jeneponto

Editor : Andi Arya/Bausad Nakku/Dirman

JENEPONTO,Beritakota Online -Menanggapi pemberitaan sebelumnya dan menuai sorotan publik Kini Oknum Lurah Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, berinisial (AK), kembali dituding telah menyunat dana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Sama Samaki” kurang lebih sebesar Rp15 juta rupiah.

Anggaran Kelurahan Balang Beru yang dikelola oleh KSM “Sama Samaki” sebesar Rp.178.000.000, dengan tiga item pekerjaan yakni Pembangunan Sumur Bor di Lingkungan Balang Beru, Pembangunan Jalan Setapak Paving Block di Lingkungan Papangloe dan Pembangunan Drainase di Lingkungan Balang Beru.

Tudingan itu berdasarkan hasil pengakuan dari Ketua KSM “Sama Samaki”, Sirajuddin Daeng Siajang, dan Kepala Lingkungan Papangloe, Daeng Lewa, dihadapan lembaga ELHAN RI, baru baru ini.

Dalam pernyataannya itu, Ketua KSM “Sama Samaki” menyebutkan, Dana Kelurahan pada pencairan tahap kedua diambil oleh Pak Lurah kurang lebih Rp15 juta.

Diketahui, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Sama Samaki” mengelola anggaran kelurahan senilai Rp178 juta dengan fisik infrastruktur sebanyak 3 Item pekerjaan.

“Kasi Kesos Rosdiati. M. SE, selaku (PPTK) Kelurahan Balang Beru, yang ditemui oleh ELHAN RI, mengakui sama sekali tidak tahu menahu terkait pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh KSM “Sama Samaki” dan pihaknya hanya sebatas nama saja.”terang Rosdiati

Dari Keterangan PPTK, Rosdiati tersebut dibantah oleh Ketua KSM “Sama Samaki”, Sirajuddin, mengungkapkan bahwa Anggaran Dana Kelurahan Itu dicairkan dua Tahap, dan setiap pencairan Ibu Rosdiati diberikan sebesar Rp250 ribu dikali dua yakni sebesar Rp500 ribu. jadi kalau dia katakan tidak tahu menahu itu bohong, apalagi setiap kegiatan dilaksanakan itu selalu kami komunikasi dengan PPTK.”ungkap ketua KSM

Ketua Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), Ramil Sain, Kepada Media, Selasa (19/8/2025), dengan adanya dugaan bahwa dana Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Sama Samaki” di Kelurahan Balang Beru telah diselewengkan atau “ditilep”. Ini berarti ada indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat telah disalahgunakan oleh oknum-oknum di tingkat kelurahan.

Lebih lanjut, dugaan penyelewengan Dana Kelurahan tidak hanya melibatkan oknum Lurah Balang Beru. hal ini mengarah pada kemungkinan terlibatnya pihak lain, termasuk juga pihak rekanan dan Ketua KSM “Sama Samaki” itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi secara resmi dari Pihak Kepala Kelurahan Balang Beru, Namun dugaan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, terutama dana yang diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat.

(Bersambung ..)

(Team_Redaksi)

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *