PNUP Setuju Sanggahan UKT Dan Perpanjang Pembayaran Bagi Maba Jalur SNBP 2025 : Ini Kebijakannya!

PNUP Setuju Sanggahan UKT Dan Perpanjang Pembayaran Bagi Maba Jalur SNBP 2025 : Ini Kebijakannya!

Makassar, Beritakota Online –Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon mahasiswa baru (Maba) jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) untuk memberikan sanggahan.

Direktur PNUP, Prof Dr Jamal ST MT secara resmi menyetujui sanggahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan perpanjangan waktu pembayaran bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026.

“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen PNUP dalam mendukung aksesibilitas pendidikan tinggi berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Prof Jamal

Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengajuan sanggahan yang masuk, PNUP menetapkan beberapa kebijakan strategis :

1. Persetujuan Sanggahan UKT – Besaran UKT yang telah disesuaikan dapat segera diakses melalui akun SIAKAD masing-masing mahasiswa di portal resmi PNUP (https://portal.poliupg.ac.id/login).
2. Perpanjangan Waktu Pembayaran – Batas waktu pembayaran UKT diperpanjang hingga 9 Mei 2025, memberikan kelonggaran waktu bagi mahasiswa dan orang tua untuk mempersiapkan keuangan perkuliahan.
3. Fleksibilitas Metode Pembayaran – Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui Bank BTN dengan sistem Virtual Account, atau melalui bank lain dengan menggunakan kode Virtual Account sebagai nomor rekening tujuan transfer.
4. Panduan Komprehensif – PNUP menyediakan panduan lengkap tata cara pembayaran UKT yang dapat diakses melalui tautan https://s.id/panduanSIAKAD.

Plt Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Mardhiyah Nas ST MT menambahkan pentingnya kepatuhan terhadap tenggang waktu yang telah ditetapkan.

“Penerapan sistem virtual account ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran UKT bagi mahasiswa baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” tambah Mardhiyah Nas

Mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga batas waktu 9 Mei 2025 akan dinyatakan GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI dari daftar mahasiswa PNUP.

“Kami mendorong para calon mahasiswa untuk tidak menunda pembayaran UKT dan segera menyelesaikan kewajiban administrasi ini untuk memastikan proses perkuliahan dapat berjalan lancar,” imbau dosen teknik elektro ini.

Tahun akademik 2025/2026 PNUP mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftar jalur SNBP, menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap kualitas pendidikan di PNUP. Dari total 1.448 pendaftar SNBP, sebanyak 634 calon mahasiswa berhasil diterima melalui jalur prestasi ini.

“Ini bentuk kepercayaan masyarakat akan kualitas pendidikan PNUP”. Bebernya.

Editor : Andi Eka/A.Arya/Andi A Effendy

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *