Maros, Beritakotaonline-
Himpunan Mahasiswa Islam cabang Buttasalewangan maros dalam tuntutannya mengatakan,
1.mendesak pihak inspektorat Kabupaten Maros untuk segera mengusut tuntas dugaan tindakan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan pemerintah daerah kabupaten maros dalam hal ini,mantan bupati Maros (H.M.Hatta Rahman ) dan kepala Badan pendapatan keuangan daerah (BPKD. ) Kabupaten maros terkait dikeluarkannya surat keputusan bupati Maros Nomor 114/kpts/973/I/2021 Yang bertentangan dengan peraturan daerah Kabupaten Maros nomor 6 tahun 2010.
2. Menuntut pihak Inspektorat kabupaten Maros untuk Transparansi dalam proses pemeriksaan terkait terjadinya mal-Administrasi produk Hukum keputusan Bupati Maros sehingga berpotensi merugikan Daerah.
3. Mendesak bupati maros untuk segara mencopot kepala BPKD Kabupaten Maros yang di anggap lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Maros (27 mei 2021) ketua umum HMI Maros Jufriadi juma.dan jenderal lapangan Iftahul chair.
Pelaksana tugas harian (PLH) Kepala Inspektorat kabupaten Maros Mulyadi ketika menemui Peserta Demo didepan kantor Inspektorat Maros hari Kamis (27/5 2021) menjelaskan bahwa Kepala Inspektorat Maros H.Abustang sedang tidak ada di kantor dan dia mengikuti LatPin dua di Makassar sehingga selaku pelaksana tugas harian di perintahkan ,saya untuk memberikan penjelasan bersama bagian pemeriksa di inspektorat tentang tuntutan mahasiswa.
Adapun penjelasan antara Lain :merekomendasikan aturan bupati yang lama di cabut dan aturan bupati yang sekarang di pakai terkait dengan tuntutan mahasiswa tersebut menyangkut tentang pajak parkir 30 persen dari pt.angkasa pura.
Dalam aksi demo tersebut di kawal ketat oleh personil dari Polsek turikale dan personil dari Satpol PP di pimpin lansung oleh Kasat pol PP Jumariah.di jalan HA.Nasrun Amirullah maros
Laporan : Syamsul Bakhri/Arya
Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Uly/H.Sakkar/Andi A Effendy
Komentar