oleh

Tim Satgas RAIKA Kec. Wajo Sita Kursi Pemilik Cafe yang Langgar Prokes di Jalan Nusantara

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, MAKASSAR — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Wajo menyita sejumlah Kursi milik cafe yang berada di jalan Nusantara, Kamis (27/5/2821) malam.

Penyitaan sejumlah kursi di cafe tersebut merupakan salah satu bagian dari sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan pemerintah Kota Makassar.

“Satgas Raika melakukan patroli di wilayah kecamatan Wajo sekaligus memberikan sanksi kepada para pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Yunus Matta selaku Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kec. Wajo.

Menurut Yunus dalam kegiatan patroli pihaknya menemukan 45 orang pengunjung yang tidak memakai masker, termasuk mendapati tempat usaha yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.

Yunus menyebutkan tempat usaha yang masih melanggar Prokes serta PPKM yakni, Maximum Cafe Jl. Nusantara, RM H Masalle Jl. Nusantara, Calypso Cafe Jl. Nusantara, JJ Cafe Jl. Nusantara dan Daily Cafe Jl. Nusantara. Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan surat Izin Minuman Beralkohol.

“JJ Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP, dan penyitaan sebanyak 20 kursi terakhir Daily Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP, serta penyitaan sebanyak 20 kursi,” beber Yunus dalam siaran pers simakberita.com

Lanjut Yunus agat tidak mengulangi lagi perbuatannya maka seluruh pemilik usaha yang melanggar Prokes untuk menandatangani BAP termasuk intruksi untuk dilakukan pemasangan stiker di tempat usahanya (arya)

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly / Syaiful Dg Ngemba / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed