oleh

2020, Satres Narkoba Polrestabes Makassar Tuntaskan 435 Kasus, Ini Penjelasan Kasat !

>

Makassar, Berita Kota Online – -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil menangkap dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.469 Gram ( 4 Kg, 358 GR ) sepanjang tahun 2020.

Tak hanya narkotika jenis sabu yang, berhasil diamankan dari satuan ini. Bahkan sepanjang tahun 2020 ini Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 234 Gram.

Narkotika jenis
Ekstasi sebanyak 5023 Butir, Serta tembakau Sintetis sebanyak 3. 974 Gram atau sebanyak 3 Kg, 974 Gram.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudhi Prianto dalam keterangannya mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut.

Merupakan hasil tangkapan dari sejumlah perkara narkoba di wilayah hukum Kota Makassar, sepanjang tahun 2020 ini.

“Akhir 2020 ini ada 30 laporan polisi dengan 42 tersangka. Laki 35 orang dan perempuan ada 7 orang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Yudhi Prianto, Senin (28/12/2020).

Sedangkan untuk penyelesaian kasus Narkoba sepanjang Desember, Yudhi menuturkan ada 23 kasus yang sudah diserahkan ke JPU.

Sedangkan penyelesaian perkara selama tahun 2020 ini terhitung sejak Januari hingga Desember, itu sebanyak 435 kasus.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 638 orang, “dengan nilai barang barang buktinya mencapai miliaran rupiah,” tandasnya, seperti dilansir Anteronews.

Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Asrat Tella/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *