Maros, Beritakotaonline– Kementerian sosial kerjasama dengan PT Pos Indonesia Makassar koordinasi dengan Dinas sosial Maros untuk pembayaran bst Covid -19 Tahap Sembilan ,untuk keluarga penerima Manfaat (Kpm) mulai dari kecamatan mallawa, kecamatan Cenrana,kecamatan Camba (cemara)Hari sabtu. Untuk Kecamatan turikale , Dan Kecamatan bontoa pada hari minggu.selanjutnya hari senin Kecamatan Tanralili Kecamatan Tompobulu .
lanjut pada hari selasa Kecamatan Marusu bertempat di aula kantor camat.
kecamatanmandai,pembayarannya di tempatkan di posko dinsos samping kantor bupati Maros.untuk hari Rabu Kecamatan lau dan kecamatan maros baru.sedangkan kecamatan Bantimurung dan simbang pembayarannya pada.hari kamis.
Pembayaran bst covid-19 dinsos terakhir di tahun 2020.dengan jumlah keluarga penerima manfaat (kpm) 11.633. di 14 kecamatan ,80 desa dan 23 kelurahan kabupaten Maros .
Warga penerima bantuan covid -19 di bayarkan lansung dari Juru bayar PT.Pos Indonesia Cabang Makassar Sulawesi selatan. Dan jaga ketat dari polri.di bantu oleh petugas dari pendampin dan Tagana Maros.ungkap Darwis.
Salah seorang warga kecamatan mandai ketika di tanya oleh wartawan media ini.untuk apa kita ke posko induk Dinsos dia menjawab untuk menerima bst tahap sembilan, walaupun Hujan keras saya tetap kesini dengan membawa undangan dan kelengkapan lainnya yakni Kk dan KTP.
Muhammad Hatta S.km. Kabid.linjamsos.dinas sosial maros Ketika di temui pada hari Sslasa (1/12 2020) mengatakan Pembayaran bst dinsos sekarang ini sudah tahap ke 9 dan sampai bulan desember ini belum Ada kepastian apakah masih ada sampai ahir bulan desember 2020 menunggu informasi selanjutnya dari kementerian sosial Ri.
Kabid dinsos tetap memberikan himbauan protokol kesehatan 3 M.yakni Menjaga Jarak, memakai Masker,dan mencuci tangan .untuk memutus matarantai covid -19.
Pendamping kecamatan mandai kasmawati mengunkapkan keluarga penerima manfaat bst covid -19 dengan jumlah 1141 tahap 9 di empat desa Dua kelurahan (Syamsul bakhri.As)
Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Asrat Tella/Syamsul Bakhri/Saiful Dg Ngemba/Andi A Effendy
Komentar