Makassar, Beritakotaonline– Polres Pelabuhan Makassar bersama Intansi terkait yaitu TNI dan pemkot Makassar menggelar patroli Operasi yustisi di pusat keramaian, Rabu (16/09/2020).
Petugas gabungan menyasar 245 titik seperti pusat pertokoan jalan irian, Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pelabuhan rakyat Paotere, Mall MTC yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar
” Kali ini, Petugas akan menegur tegas dan membubarkan warga berkerumun hingga memberikan sanksi tegas apabila masyarakat ditemukan tidak memakai Masker” Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim
” Dengan tegas Masyarakat dikenakan denda Seratus ribu rupiah atau membeli 10 masker dan Apabila tidak sanggup diberikan tindakan disiplin dengan cara Push Up” jelas Paur humas
” Operasi yustisi digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19, agar memutuskan Wabah ini. ” Kami harapkan masyarakat mendukung kegiatan ini” terang IPDA Burhanuddin Karim Paur humas Polres Pelabuhan Makassar. (Humas Polres Pelabuhan)
Editor : Andi Eka/Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul BahriAndi A Effendy
Komentar