LCKI Sulsel Sorot Kinerja Jajaran Polda Sulsel Diduga Lamban
Kabid Humas Dan Kapolda Sulsel ” Tidak Mau Berkomentar Dan Beri Penjelasan”
Dirresnarkoba Polda Sulsel : Sampai saat ini kami tetap fokus untuk mencari para Tersangka yang kabur.
Makassar, Masih Ingat pada Minggu (29/3/20) dini hari Sebanyak 15 orang tahanan Narkoba kabur dari Rutan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun 15 orang tahanan itu kabur dari Rutan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga kuat memanjat dinding kemudian keluar melalui ventilasi turun menggunakan sejumlah sarung yang diikat satu sama lain.
“Pakai sarung, apa yang disampaikan Kabid Humas benar itu, sudah seperti itu (pakai sarung),” ujar Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan seperti dikutif dari detikcom.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, dengan penangkapan tersebut, total sudah ada 5 dari 15 tahanan kabur yang ditangkap.
Dua tahanan itu ditangkap di Kabupaten Pinrang pada Kamis (2/4/2020) dan di Kota Parepare, Jumat (3/4/2020) sekitar 10.00 Wita yang lalu.
Alhamdulillah bisa kita amankan kembali. Sejauh ini kami masih bekerja untuk mengejar tahanan yang tersisa. Ada 10 lagi yang kita kejar,” ucap Hermawan, seperti dikutif dari Kompas.com.
Sekarang sudah dua pekan berlalu kabar kelanjutan pengejaran sisa 10 orang tahanan narkoba Polda Sulsel sempat tidak terdengar lagi dihimpit berita Pandemi Covid 19, Adapun 10 tahanan Narkoba yang masih menghirup udara segar diluar sana masih tanggung jawab Polda Sulsel untuk bisa kembali ditangkap dan dijebloskan masuk Rutan Polda Sulsel, kata Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan In donesia (LCKI) Sulsel, Andi Ahmad, Sabtu (19/04/2020)
Lembaga Yang dipimpin Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar ini lewat Wakil ketua LCKI DPD Sulsel ini menyorot kinerja Polda Sulsel yang lamban dan harus memberikan kepastian terkait 10 orang tahanan ini bisa ditangkap lagi, dan mengingat pesan Presiden RI Jokowi telah memerintahkan kepada Kapolda (jajaran Polda) Kapolrestabes, Kapolres, (Jajaran Polres) Dan Sampai Kapolsek (Jajaran Polsek) kejar, tangkap, mereka bagi pengguna narkoba itu, dan kalau undang-undang serta aturannya ditegaskan dor mereka, tegas Jokowi belum lama ini.
Wakil Ketua LCKI Sulsel ini mengharapkan kepada Pimpinan dan Jajaran Kepolisian Sulsel untuk memberikan perhatian besar juga kepada 10 orang tahanan narkoba yang kabur ini dan belum tertangkap , jangan karena adanya situasi Pandemi Covid 19 masalah yang lain seperti 10 Tahanan Narkoba yang kabur ini diduga kabarnya telah ditelang bumi alias menghilang dan ini juga masuk kategori permasalahan besar di negara ini harus ditangani sebaik-baiknya, jelasnya.
” Semestinya Polda Sulsel saat ini harus menyampaikan kepada masyarakat bagaimana penanganan ke 10 tahanan narkoba yang belum ditangkap itu,” tegas Wakil ketua LCKI Sulsel ini.
Dan informasi yang didapat dilingkup Polda Sulsel ini bahwa ke 15 Tahanan Narkoba ini diduga rata-rata ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara dengan denda minimal Rp 1 Milyar Dan Max Rp 10 Milyar.
Sementara itu Dikonfirmasi Kepada Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan Terimakasih Informasinya. Sampai saat ini kami tetap fokus untuk mencari para Tersangka yang kabur. Begitu juga dari Ditkriminal Umum Polda Sulsel, katanya.
“Terimakasih Informasinya. Sampai saat ini kami tetap fokus untuk mencari para Tersangka yang kabur. Begitu juga dari Krim Um, ” Ucap Kombes Pol Hermawan kepada Media ini lewat kontak Whats appnya, Minggu (19/04/2020).
Terkait masalah ini dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo untuk memberikan penjelasan ke 10 tahanan narkoba sampai saat ini tidak terdengar kabarnya lagi, namun sampai berita ini dimuat belum bisa berkomentar dan memberikan penjelasan begitupun Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe Tim Redaksi media ini berusaha juga konfirmasi minta penjelasan tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dan komentarnya lewat kontak Whats Appnya. (Tim) Bersambung……!!!
Editor : Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Kanisius/Andi A Effendy
Komentar