oleh

Polemik Pemberitaan Raja Tallo, SAdAP Minta Semua Pihak Bertabayyun

>

Jakarta, Beritakota Online-Pemberitaan media terkait Raja Tallo beberapa waktu lalu memasuki babak baru, pasalnya pihak M.Akbar Amir alias M.Akbar Amir Sultan Aliyah
Alias I Paricu Muhammad Akbar Amir Daeng Manaba Karaeng Tanete Ma’gau Raja Tallo XIX merasa dirugikan oleh pemberitaan beberapa media.

Langkah yang diambil oleh Amir Sultan Aliyah salah satunya dengan menggugat atas pemberitaan yang dinilai sepihak.

Karena merasa dirugikan dan pencemaran nama baik maka diambil langkah proses hukum oleh Sultan Aliyah.

Terkait polemik itu, Ketua Dewan Pembina Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) , Syarifuddin Daeng Punna ikut berkomentar. Menurut Pria yang akrab disapa SAdAP ini, bahwa segala sesuatu yang menyangkut adat istiadat dan budaya harusnya diselesaikan dengan cara-cara yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, sipakatau, sipakainge dan sipakalebbi.

Saya menilai bahwa polemik yang terjadi di internal kerajaan tallo adalah bagian dari dinamika yang biasa terjadi dalam kerajaan, selalu muncul pro dan kontra terlepas dari kepentingan yang diperjuangkan di dalamnya ucapnya.

Olehnya itu, saya minta agar masalah ini di dudukkan secara kekeluargaan, dan untuk memulihkan nama baik, Akbar Amir Sultan Aliyah raja tallo XIX maka perlu dilakukan hak jawab atas pemberitaan yang menuai polemik.

Tujuan dari kerajaan-kerajaan Nusantara yang masih eksist saat ini adalah bagaimana menciptakan peradaban dengan terus menjaga warisan kebudayaan, adat istiadat yang ditinggalkan kepada generasi penerus untuk terus dirawat. Selain itu, tugas para raja-raja adalah menjaga warisan leluhur, seperti situs-situs sejarah peninggalan kerajaan, misalnya dimakassar sendiri situs rotterdam yang saat ini mulai diekspansi oleh bangunan-bangunan yang entah darimana kemana bisa mendapatkan izin membangun, padahal diarea itu merupakan situs yang mesti dijaga bersama oleh Pemerintah

Daerah ,masyarakat terutama oleh para penerus kerajaan tallo. Hal ini perlu ditinjau untuk kemudian menjadi tugas bagi pemangku adat setempat untuk mempertanyakan hal tersebut tutup SAdAP. (Relis SAdAP)

Editor : Andi Eka/AA Rakhmansya/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *