*Polda Sultra, Polresta Kendari dan BNN Pasang Spanduk Himbauan Bebas Narkoba di Kampung Salo*
KENDARI, Beritakota Online– Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan penyerahan dan pemasangan spanduk imbauan bebas narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Muzakkir, Kapolsek Kendari AKP Ansar Ali, S.H., Camat Kendari Budi Utomo, S.Pi., M.Si., Panit Direktorat Resnarkoba Polda Sultra, Kanit Binmas Polsek Kendari IPDA Farchan, BNN Kota Kendari, para lurah se-Kecamatan Kendari, ketua RT/RW, serta personel Polsek Kendari.
Penyerahan spanduk secara simbolis dilaksanakan di depan Kantor Kelurahan Kampung Salo oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari kepada Camat Kendari. Selanjutnya, spanduk dipasang di sejumlah titik strategis sebagai sarana edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus tindak lanjut pascarazia sarang narkoba yang dilaksanakan pada Jumat (16/10/2026).
Melalui sinergi Polda Sultra, Polresta Kendari, BNN, pemerintah setempat, dan masyarakat, diharapkan kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Polda Sultra bersama Polresta Kendari dan stekholder terkait berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi bangsa. ( Humas Polda Sultra)
Laporan : Umar Dany
Editor : Moch Amir D/Andi A Effendy











