Harlah Kejaksaan ke-81, Kejari Gowa Donorkan Darah untuk Selamatkan Sesama
GOWA , Beritakota online— Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar aksi sosial donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.



Kegiatan donor darah tersebut berlangsung di Kantor Kejari Gowa, Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI).
Aksi kemanusiaan ini mengusung semangat “Satu Tetes Sangat Berarti, Sejuta Harapan untuk Sesama.” Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI sekaligus wujud kepedulian insan Adhyaksa terhadap kebutuhan darah bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., mengatakan peringatan Harlah Kejaksaan tidak semestinya hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus diwujudkan melalui aksi yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Donor darah bukan hanya menolong orang lain, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan semangat pengabdian Adhyaksa kepada masyarakat. Setetes darah yang kita berikan dapat menjadi harapan yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Bambang.
Kejari Gowa Perkuat Kepedulian Sosial
Bambang menegaskan, aksi donor darah juga menjadi bagian dari upaya membangun institusi Kejaksaan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum yang berintegritas harus berjalan beriringan dengan kepekaan sosial dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Semangat tersebut dinilai penting agar keberadaan Kejaksaan tidak hanya dirasakan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengangkat semangat
“Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”
Semangat itu kemudian diterjemahkan Kejari Gowa melalui aksi nyata berupa donor darah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah.
Adhyaksa Peduli untuk Sesama
Kejari Gowa mengajak masyarakat dan berbagai pihak yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.
Secara umum, calon pendonor harus berusia 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan tekanan darah dan kadar hemoglobin berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Gowa ingin menunjukkan bahwa semangat pengabdian Adhyaksa memiliki ruang yang luas, termasuk dalam membantu masyarakat melalui aksi kemanusiaan.
Momentum Harlah ke-81 Kejaksaan RI diharapkan semakin memperkuat komitmen Kejari Gowa untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sekaligus terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
“Adhyaksa Peduli, Darah Kita Harapan Mereka.”
Aksi donor darah tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Kejari Gowa dalam menyambut Harlah ke-81 Kejaksaan RI, sekaligus mempertegas pesan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui kepedulian terhadap kemanusiaan. (*)
Laporan : Andi Arya Rachmansyah/Andi Syamsuryadi Krg Bombong











