Jakarta, Beritakota Online -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Salah satunya adalah Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST//877/VII/KEP2026 yang diteken AsSDM Kapolri pada 30 Agustus 2026. Dalam surat itu, Eko kini juga menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri.
“Terima kasih atas dukungannya,” kata Eko kepada wartawan, Senin (31/8).
Sekilas Sosok Brigjen Eko
Eko Hadi Santoso alumni Akpol 1999. Setelah lulus, Eko ditempatkan di berbagai wilayah penugasan. Ia pernah menjabat Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pada 2015. Kala itu, dirinya masih berpangkat AKBP.
Setahun kemudian, Eko dimutasi menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ia mendapat penugasan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.
Pada Agustus 2020, Eko diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. Dalam jabatan tersebut, Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.
Pada 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Pernah Tangani Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima
Sejumlah kasus pernah ditangani Eko. Salah satunya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam kasus tersebut, Eko mengungkap adanya sejumlah jaringan narkoba yang berkaitan dengan kasus eks Kapolres Bima Kota tersebut. Eko membagi jaringan itu menjadi tiga klaster.
Klaster pertama terdiri dari dua warga sipil, yakni Herman dan Yusril. Saat keduanya ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 30,415 gram.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas Polri/Kumparan










