Jakarta, Beritakota Online –Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memperkenalkan wajah baru organisasi melalui identitas, logo, dan logogram baru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026. Perubahan identitas tersebut disebut menjadi simbol transformasi organisasi menuju profesi advokat yang lebih modern, profesional, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Peluncuran identitas baru itu menjadi bagian dari semangat pembaruan yang diusung Peradi SAI dalam Rakernas bertema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”.
Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, mengatakan perubahan identitas organisasi bukan sekadar pergantian visual, melainkan penegasan arah baru organisasi dalam menjawab perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Tantangan dan Arah Baru Hukum Kepailitan Nasional
“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” ujar Harry, dalam acara Rakernas Peradi SAI di Jakarta, Jumat (8/5).
Menurut dia, Peradi SAI ingin membangun organisasi advokat yang modern, transparan, dan memiliki kualitas profesi yang kuat. Karena itu, transformasi organisasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan tata kelola, digitalisasi layanan organisasi, hingga pengembangan kompetensi advokat.
Adapun logo baru Peradi SAI berbentuk octagon atau segi delapan yang merepresentasikan delapan organisasi pendiri profesi advokat di Indonesia, yakni IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia), AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), HKHPM (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal), dan APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia).
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas Peradi SAI/Hukum Online










