Jakarta, Beritakota Online -Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Dasar hukum pelantikannya, yaitu Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026.
Baca: Isu Reshuffle Menguat, Jumhur hingga Rocky Gerung Merapat ke Istana

Berikut daftar pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilantik:
- Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
-
Hanif Faisol menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
-
Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan
-
Muhammad Qodari menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
-
Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
-
Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : CNBC Indonesia










