Baru Di Lantik, Kasatnarkoba Polres Toraja Utara Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Baru Di Lantik, Kasatnarkoba Polres Toraja Utara Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

RANTEPAO, Beritakota Online– Jajaran Tim opsnal Satresnarkoba Polres Toraja Utara (Torut) berhasil mengungkap peredaran Narkoba dalam 2 hari diwilayahnya.

Anggota dari Satnarkoba Polres Torut betul – betul mempunyai taring dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk di wilayah Rantepao dan sekitarnya.

Dan mengejutkan lagi pengungkapan ini yang dilakukan aparat Satresnarkoba Torut berkat instruksi yg dilakukan bagi pejabat baru Kasat Narkoba yakni AKP Muhammad Arif kepada anggotanya yang baru dilantik baru-baru ini.

Dalam pengungkapan tersebut aparat berhasil mengamankan dua pria yang berinisial MAW alias AY (22) warga kecamatan Tallunglipu dan satunya lagi RLN (30) warga kecamatan Kesu serta barang buktinya.

Kasat Narkoba Polres Torut, AKP Muhammad Arif mengungkapkan penangkapan pertama pada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di sekitar kecamatan Tallunglipu yg mana penangkapan tersebut berhasil kita amankan pria inisial MAW (22). pengungkapan ini berkat adanya informasi yg kami terima dan langsung kita melakukan penangkapan, “tegas AKP Muhammad Arif Senin 9 Maret 2026.

Menurutnya dari pelaku MAW kami amankan sejumlah barang bukti 4 saset plastik bening yg isinya jenis sabu-sabu, alat isap (bong), pireks kaca bekas pakai, hp, dan timbangan digital.

Ditambahkan untuk pengungkapan kedua pada Rabu 4 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 di wilayah Kecamatan Kesu anggota berhasil mengamankan RLN. Dari hasil penggeledahan yg dilakukannya petugas berhasil temukan 4 saset plastik yg berisi sabu-sabu, alat isap, 7 saset plastik kosong, pipet kaca, Hp, uang tunai dan korek gas.

Dikatakannya untuk kedua pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk di proses hukum lebih lanjut, “pungkas mantan Kapolsek Barebbo ini. (Sahrul)

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *