Kasatreskim Polres Luwu Timur AKP Jody Dharma : Berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, proporsional dan transparan, serta tetap menjamin hak-hak korban dalam proses penegakan hukum.
Lutim, Beritakota Online- Kejadian Aksi Perkelahian Warga Pada hari jumat tgl 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wita di pelabuhan Tokalimbo desa Tokalimbo kec.Towuti kab.Luwu Timur.

Seorang Warga Bernama Wawan Ruslan ( 27) Warga Desa Timampu Kecamatan Towuti Luwu Timur melihat ada anak-anak berkelahi, Dan secara spontan pun melerai anak tersebut ternyata di situ juga ada bapak dari anak yang berkelahi dan memukul saya, katanya,
Menurut Wawa menyampaikan bahwa ini hanya melerai bukan yang jadi lawan berkelahi dari anaknya,tetapi dia tetap memanggil massa dan mrnyuruhnya membawa parang, ujarnya
Pada Pantauan Wawan ada kurang lebih 20 orang yang datang mengoroyok saya sehingga saya mengalami 4 tusukan dan banyak memar di bagian tubuh.
Korban ” Wawan ” Pertanyaan Kenapa Polisi Hanya Mengamankan cuma Dua Orang Yang Diduga melakukan Pengerokan kepada saya padahal Semuanya berjumlag 20 Orang Yang Diduga Pelaku saat itu, ucapnya.

Setelah Berita Kota Online Konfirmasi dengan Kasatreskrim Polres Luwu Timur AKP Jody Dharma memberikan penjelasan bahwa dapat kami sampaikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara dugaan penganiayaan/pengeroyokan di wilayah Kecamatan Towuti masih terus berjalan. Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Timur telah mengamankan beberapa terduga pelaku, dan terhadap pihak lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana informasi yang berkembang, masih terus dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, katanya, Senin (12/1/2026).
Menurut AKP Jody Dharma” Perlu dipahami bahwa pengamanan awal terhadap dua orang terduga pelaku merupakan tindakan awal berdasarkan kecukupan alat bukti saat kejadian. ” Ucapnya.
Sedangkan pihak lain yang diduga terlibat tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penetapan tersangka sepanjang alat bukti yang sah telah memenuhi unsur keterlibatan masing-masing.
Mantan Kasat reskrim Polres Luwu ini Dijelaskan pula Terkait jumlah pelaku yang disebutkan oleh korban atau saksi lain, penyidik tetap melakukan verifikasi melalui keterangan saksi, rekonstruksi lapangan, serta alat bukti lain untuk memastikan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan di persidangan, ujarnya
Pada prinsipnya, Sat Reskrim Polres Luwu Timur berkomitmen untuk menangani perkara ini secara *profesional, proporsional dan transparan, serta tetap menjamin hak-hak korban dalam proses penegakan hukum.
Editor : Andi Arya/ Agus Salim /Tono/Andi A Effendy










