Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Buka Nomor Telpon Pengaduan Terkait Pembalakan Liar , Ini Nomornya : 082119995151

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Buka Nomor Telpon Pengaduan Terkait Pembalakan Liar , Ini Nomornya : 082119995151

Jakarta, Beritakota Online-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengambil langkah serius dalam upaya penegakan hukum lingkungan dengan membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi di dua wilayah utama Pulau Sumatra. Fokus penyelidikan kali ini diarahkan pada kawasan hutan di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

 

Keputusan Bareskrim, melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktur Dittipidter Brigjen Pol Irhami menjelaskan dalam hal ini untuk mengambil alih kasus ini mengindikasikan bahwa aktivitas illegal logging tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, berskala besar, atau melibatkan korporasi yang merugikan negara.

Dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Buka Nomor Telpon Pengaduan Terkait Pembalakan Liar , Ini Nomornya : 082119995151

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Sumber : Humas Polri/Dittipidter Bareskrim Polri

 

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *