JAKARTA, Berita Kota Online-Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar penanda tanganan Fakta Integritas dan arahan Ketua STIK Lemdik Polri dengan Mahasiswa Program S1 Angkatan 83 , S2 dan S3 di Auditorium STIK PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan ini Juga Pemberian arahan dari Ketua STIK, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si Kepada Mahasiswa STIK program S1, S2 Dan S3 untuk memperkuat arah pengembangan ilmu kepolisian Indonesia agar selaras dengan perubahan teknologi, dinamika sosial, dan tuntutan demokratisasi dalam Reformasi Polri.
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irje Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa reposisi ilmu kepolisian harus dilakukan melalui pendekatan transdisipliner yang memadukan ilmu sosial, hukum, teknologi, ilmu alam, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa di tengah kompleksitas kejahatan modern dan derasnya arus disinformasi, ilmu kepolisian harus memiliki fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat agar mampu memperkuat profesionalisme dan peran Polri dalam demokrasi Indonesia.
Ketua STIK juga menyampaikan bahwa STIK memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menuntun arah pengembangan Ilmu Kepolisian nasional. Ia menegaskan bahwa STIK bukan hanya membangun science of police, tetapi juga science of policing dan science for police sebagai fondasi pertumbuhan keilmuan kepolisian modern.
Menurutnya, penelitian, publikasi ilmiah, dan kolaborasi internasional harus ditempatkan sebagai inti pengembangan institusi. “Kurikulum harus berorientasi pada outcome-based education; riset harus evidence-based dan multidisipliner; dan lulusan harus menjadi critical thinker, ethical leader, serta digital-ready officer yang mampu memadukan kecerdasan akademik, kepekaan moral, dan keunggulan profesional,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa secara global police science belum diakui sebagai disiplin mandiri, namun kondisi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan model ilmu kepolisian yang lebih komprehensif. Ia juga menekankan perlunya kesinambungan kompetensi antara jenjang S1, S2, dan S3.
Dr. Eko juga menegaskan bahwa reposisi Ilmu Kepolisian tidak cukup berhenti pada perdebatan definisi, melainkan harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem ilmiah yang kuat melalui kurikulum yang konsisten, standar metodologi yang terukur, serta budaya riset yang solid di lingkungan STIK. Ia menilai bahwa Indonesia membutuhkan epistemic community kepolisian yang mampu menjadikan riset sebagai dasar kebijakan, inovasi pemolisian, dan arah reformasi Polri.
Dalam Kegiatan ini hadir bersama Ketua STIK PTIK Lemdik Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si, Brigjen. Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K., (Wakil Ketua Bidang Administrasi Siswa STIK Lemdiklat Polri)
Brigjen. Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H., (Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat STIK Lemdiklat Polri), Direktur Program Sarjana S1 STIK Lemdik Polri, Brigjen Pol Dr. Endra Zulpan , S.I.K, M,S,i
Laporan : Halimuliadi /Andi A Effendy












