Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin : Operasi Zebra Selain Penegakan hukum, Tetapi membangun kesadaran Masyarakat agar Tertib dan Selamat di Jalan Raya,

Jakarta, Beritakota Online-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2025 mulai besok.

Operasi yang digelar serentak ini akan digelar mulai 17-30 November 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada libur Natal dan Tahun Baru.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan operasi ini difokuskan pada penertiban manusia, kendaraan serta penggunaan sarana dan prasarana jalan. “Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya, dalam relisnya Minggu (16/11/2025).

Adapun sasaran utamanya yakni mempersiapkan operasi lilin, analisis keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) hingga menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus. Aries menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. “Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Menurut Mantan Dirlantas Polda Sulsel ini Kombea Pol Aries operasi ini tak terlepas dari berhasilnya Operasi Patuh Jaya yang digelar dalam sebelumnya. Saat itu polisi memang berfokus melakukan penindakan pada kendaraan yang over load dan over dimension (ODOL). Bam

“Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” tutur dia.

Nantinya, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (Sislaops) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran akan langsung terdata. “Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Aries menegaskan polisi akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski demikian, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries. Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam laman yang sama, pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya: -Pengendara tidak menggunakan helm SNI -Kendaraan berknalpot brong -Kendaraan tanpa TNKB -Pengendara di bawah umur -Berbonceng lebih dari satu -Menerobos lampu lalu lintas -Melawan arus -Menggunakan HP saat berkendara -Overload -Balap liar.

Editor : Halimuliadi/Andi Eka/Andi A Effendy

Sumber : NTMC Korlantas Polri /Sindo News

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *