Korlantas Polri Revitalisasi Digital e-TLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Tempat, Ini Penjelasan Kakorlantas Polri !

Jakarta, Beritakota Online- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan sistem baru ini akan memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal Bersama Kombes Pol I Made Agus Prasetya ( Foto Istimewa)
Kakorlantas Polri memberikan keterangan kepada Awak Media di Jakarta

Serangkaian perangkat seperti e-TLE mobile, e-TLE portabel, dan printer thermal resmi diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Seluruh perangkat itu kini sudah terintegrasi dengan e-TLE Nasional dan langsung digunakan di lapangan.

Dalam agenda ini, Korlantas Polri memaparkan fungsi masing-masing alat tersebut, mulai pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh petugas.

Sementara itu, keunggulan e-TLE portabel terletak pada fleksibilitas penggunaannya. Tidak seperti e-TLE statis yang dipasang permanen, versi portabel bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan, misalnya di wilayah yang banyak pelanggaran atau kecelakaan. Jika pelanggaran atau kecelakaan sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lainnya.

Saat ini, e-TLE mobile dan portabel telah digunakan di beberapa wilayah, seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menegaskan sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem e-TLE mobile dan printer thermal bukan hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya.

Ia menambahkan, perangkat ini akan segera digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas.

Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Sumber : Humas Korlantas Polri /detikcom

 

 

src="https://beritakotaonline.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250923_154141.jpg" alt="" width="957" height="1600" /> >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *