oleh

PLN Luncurkan Climate Click  Platform Digital Untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi

>

*PLN Luncurkan Climate Click  Platform Digital Untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi*

Jakarta, Beritakota Online– PT PLN (Persero) meluncurkan _platform_ PLN _Climate Click_ sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antar pembangkit listrik di Indonesia. Lewat PLN _Climate Click_, perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN bisa dimonitor secara berkala.

Melalui _platform_ PLN _Climate Click_ yang sudah efektif berjalan sejak tanggal 8 September ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.

 

Acara peluncuran aplikasi PLN _Climate Click_ yang juga diiringi dengan _talk show_ Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dan Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hari Wibowo.

 

Selain itu, turut hadir narasumber lain dalam pembahasan ini yaitu Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Edo Mahendra, Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bayu Nugroho, dan Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PLN Kamia Handayani.

 

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyampaikan penyelenggaraan NEK dilakukan untuk mendukung pencapaian target NDC. Perdagangan karbon tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga ke luar negeri.

 

“Untuk itu, perlu disusun skema perdagangan karbon luar negeri yang dapat mengakomodasi pasar wajib dan pasar sukarela dalam upaya mendorong mobilisasi pendanaan internasional untuk mitigasi iklim. Selanjutnya PLN diharapkan bisa menjadi penyuplai utama offset karbon dari pembangkit EBT,” ujar Nani.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, apa yang dilakukan oleh PLN, dengan meluncurkan aplikasi PLN _Climate Click_ ini juga sebagai upaya kolektif dan kolaboratif dalam upaya penanganan perubahan iklim. Hal ini juga mendapat respon positif dimana PLN nantinya dapat berperan sebagai _supply management office_ untuk perdagangan karbon di sektor energi.

 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.

 

“Peluncuran aplikasi PLN _Climate Click_ merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai _Nationally Determined Contribution_ (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai _Net Zero Emissions_ (NZE) pada tahun 2060,” ujar Darmawan.

 

Darmawan menjelaskan _platform_ PLN _Climate Click_ diharapkan juga merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai _tools_ dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan juga mengurangi dampak negatifnya.

 

“Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, diharapkan kita dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif,” tegas Darmawan.

 

Inovasi yang dilakukan oleh PLN ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung upaya dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan. Aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.

 

Selanjutnya, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan, dalam aplikasi ini juga akan tersaji data berupa, inventarisasi emisi GRK scope 1 (emisi langsung), scope 2 dan 3 (emisi tidak langsung). Lalu, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Grup.

 

Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perusahaan. Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang _platform_ perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai _management office_ perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai Lembaga validasi dan verifikasi.

 

PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan juga bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah. Diharapkan perdagangan karbon sebagai program _enablers_ dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060.

*Sekilas Tentang PLN*

_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed