oleh

Perkuat Sinergi, PLN Terima 260 Sertifikat dari BPN

>

Makassar , Beritakota Online – PT.PLN (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat sinerginya dalam rangka Pengamanan aset objek Vital Nasional, dalam Rapat koordinasi tahun 2022 antara Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dan PT. PLN (Persero) sebanyak 260 Persil Sertifikat tanah diserahkan Oleh BPN Sulawesi Tengah Kepada PLN UIKL Sulawesi, PLN UIW Sulselrabar dan PLN UIP Sulawesi.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono, S.H.,M.H. kepada seluruh General Manager PLN di lingkungan Sulawesi yang disaksikan langsung oleh Seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.

Munawwar Furqan, General Manager PT PLN (Persero) UIKL Sulawesi mengatakan “Proses Pengamanan Asset yang telah berjalan sejauh ini diharapkan akan terus berlanjut, karena dengan adanya legalitas aset tanah akan semakin menguatkan komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, tentunya demi masa depan penyediaan tenaga listrik”

“Selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta jajarannya, Pemerintah daerah beserta aparat desa atas sinerginya dalam upaya pengamanan aset negara. tambah munawwar

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono, S.H.,M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespon positif Proses Sertifikasi Tanah PLN sebagai upaya mengamankan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hal ini guna mencegah permasalahan-permasalahan tanah dikemudian hari “kami berharap BPN dapat menjadi bagian dari solusi PLN dalam proses sertifikasi ini”

“Sertifikat tanah aset PLN yang diterbitkan kali ini sebanyak 260 persil yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota.

Sertifikat tanah yang masih dalam proses akan sesegera mungkin ditindak lanjuti agar kedepannya tidak ada masalah tanah dikemudian hari” Tutup Bambang.

Editor : Andi Eka/Abd Samad/Andi A Effendy

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *