oleh

Survey Aplikasi IT Police 4.0, Puslitbang Polri Lakukan Supervisi Dan Penelitian di Polres Gowa

>

GOWA – Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan supervisi dan penelitian evaluasi penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri dalam rangka menerapkan teknologi informasi era Police 4,0″ di Polres Gowa Senin (20/9/2021).

Kedatangan Tim yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohammad dan AKBP Haryono, S.T., dibantu oleh konsultan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dipl-Ing Meidy Layooari serta Konsultan dari Div TIK Polri Iptu Sugiarto, S.Kom.,M.Kom.

Kedatangan Tim diterima langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja selanjutnya transit sejenak diruang kerja Kapolres Gowa kemudian menuju Aula Endra Dharmalaksana melakukan serangkaian kegiatan.

Kegiatan penelitian tentang “Evaluasi Penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0 “ , dilakukan di 7 Polda dan salah satunya di Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran.

Beberapa tujuan dilakukan penelitian ini adalah :
1. untuk mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri
2. Mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (pada data center) Polri.
3. Mengetahui apakah aplikasi kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi
4. Mengetahui apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan , diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan Pimpinan Polri , dan
5. Mengetahui bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri saat ini .

Untuk mendukung penelitian ini, Tim menggelar beberapa metode diantaranya, penyebaran kuesioner ke anggota secara online untuk diisi dan melakukan diskusi kelompok (FGD) serta wawancara mendalam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Gowa dan tiga orang personil dari masing masing satuan kerja menjadi responden.

Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, seperti tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Polri telah menjabarkan Perpres No.95 tersebut dengan membuat Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri Tahun 2019-2025 dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/704/V/2018 tanggal 24 Mei 2018

Pada era Kapolri saat ini hal tersebut selaras dengan 16 Program Prioritas Kapolri, Program Prioritas Kapolri terkait Teknologi Kepolisian adalah program 4 (empat) yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0

Bersamaan kegiatan penelitian ini juga dilaksanakan Supervisi Penelitian oleh Sespuslitbang Polri F.X. Surya Kumara, S.H.,M.H. dan AKBP Katrina J. Ratu. S.Sos dengan tujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi seputar pelaksanaan penelitian yang berlangsung di Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran.

Ketua Tim penelitian dan supervisi saat dikonfirmasi terkait kunjungan kerja yang dilakukan diharapkan pasca dilakukannya penelitian di 7 Polda dan Polres jajaran, datanya akan dianalisis.

“Selanjutnya hasilnya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti dengan harapan aplikasi ini dapat terintegrasi dengan Mabes Polri hingga satuan terkecil,” jelas Kombes Pol Saefuddin Mohammad mengakhiri sambutan (*)

Editor : Saiful Dg Ngemba / H. Sakkar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *