oleh

Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Himbau Warga Ke Bagian BPKB Untuk Proses Regident Kendaraan Yang Sudah Masuk Lima Tahun

>
Kasi BPKB Subregident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat Rapat Bersama Bapenda Sulsel

Makassar, Beritakota Online- Terkait peningkatan pelayanan prima Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB) di Wilayah Sulsel, khususnya area Makassar Raya, (Makassar, Gowa dan Maros), Ditlantas Polda Sulsel melakukan migrasi data kendaraan bermotor (ranmor) dari Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Menurut Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat, Senin (14/7), pihaknya saat ini telah melakukan pembenahan data ranmor dengan melakukan sinkronisasi dengan data pajak ranmor yang ada di Bapenda Sulsel dengan sistem Electronic Registration And Indentification (ERI)

“Insya Allah dalam waktu dekat data ranmor yang ada di Sulsel, khususnya Makassar, Gowa dan Maros akan tertata lebih rapih lagi, dan tidak akan terjadi nopol (nomor polisi) ganda dengan sistem ERI,” ucap Mantan kasat Lantas Polres Pangkep ini.

Ia menjelaskan, bahwa pihak Regident Ditlantas Polda Sulsel sudah menggelar rapat bersama Bapenda Sulsel, terkait penyamaan data ranmor dengan dokumen legitimasi operasional kendaraan bermotor dengan aplikasi ERI.

“Untuk itu, soal ketepatan waktu proses registrasi dan identifikasi (Regident) ranmor akan lebih cepat dan tepat dan data ranmor milik masyarakat terjamin aman,” cetus Kompol Mamat Rahmat.

Kasi BPKB inipun berharap kepada masyarakat pemilik Ranmor untuk melakukan proses regident kendaraan yang lima tahun ke pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel.

“Kami berharap agar masyarakat atau pemilik ke daraan yang masa berlaku TNKB 5 tahun segera mengurus langsung tanpa diwakili. Karena sistem pelayanan semakin cepat dan tepat,” harapnya. (*)

Editor : Andi Eka/AA Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *