oleh

Kisruh Batalnya Siswa Usia 9 Tahun diterima di SDN Tallo Tua 69, Disdik Makassar Bakal Perjuangkan

>

BERITAKOTAONLINE.COM, MAKASSAR Seperti berita sebelumnya, seorang anak 9 Tahun di Makassar tidak lulus jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online, disebabkan Kartu Keluarga (KK) yang baru terbit dua bulan

“Hal itu menimpa AM, ia harus kembali menerima pil pahit karena tidak diterima di SDN Tallo Tua 69, Kecamatan Tallo. Padahal AM tinggal di Sultan Abdullah tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut.

Menanggapi berita yang beredar di beberapa media online, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Hj. Andi Amalia, SH angkat bicara.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Hj. Andi Amalia, SH

“Ditemui di ruang kerjanya, Hj.Amalia Malik, SH yang juga sebagai Panitia Penanggung Jawab PPDB Online di Kota Makassar menjawab bahwa ini sangat disayangkan mengingat usia calon pendaftar

Jika kita mengacu kepada perwali PPDB online secara tidak langsung calon siswa dengan Kartu Keluarga Baru (KK) tentu secara otomatis tidak terverifikasi melalui jalur zonasi

“Ini disebabkan data yang bersangkutan belum cukup setahun dan itu disesuaikan sistem PPDB tahun 2021,” kata Amalia, Senin (27/6)

“Ada solusi mengingat calon pendaftar tidak jauh berada dari sekolah itu. Seperti orang tua siswa di arahkan ke dinas catatan sipil agar memberi keterangan bahwa yang bersangkutan benar pindah sesuai alamat Kartu keluarga yang baru,

Ada peluang lain sebenarnya ketika operator sekolah membaca dan memahami juknis PPDB online, bukan malah mematahkan semangat para orang tua siswa,” tambah dia

Terkait soal jawaban operator sekolah (OPS) SDN Tallo Tua 69 Kec. Tallo kepada orang tua siswa untuk dimasukkan ke sekolah swasta menurut saya jawaban ini tidak tepat. Mengingat calon siswi tersebut sudah memasuki usia 9 tahun, dan ini harus diperjuangkan

“Insya Allah, saya tidak janji. Namun anak yang di maksud yang mendaftar di sekolah tersebut kami pastikan akan mengenyam pendidikan sesuai amanat pemerintah wajib belajar 12 tahun,” pungkas amalia. (*)

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *