oleh

Walikota Makassar Danny Pomanto Kaget Empat Pejabat ASN Pemkot Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mendapat kabar 4 pejabatnya di Pemkot Makassar diamankan Kepolisian terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis shabu-shabu pada Jumat (23/4) malam.

Empat pejabat ASN di Pemkot Makassar tersebut diketahui berinisial MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. Sedangkan IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar.

Mendengarkan kabar tersebut Danny Pomanto mengatakan dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya akan dijadikan acuan menetapkan sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku.

“Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, ” kata Danny Pomanto.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol E. Zulpan

Sebelumnya Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. mengamankan empat orang ASN di dua tempat berbeda. Menurut polisi ke empatnya sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 wita, pada Jumat (23/4) malam.

”Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 dan lainnya kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu-sabu),” ujar Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol E. Zulpan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/4).

Menurut Zulpan, saat ini keempat oknum pegawai negeri sipil tersebut sedang diperiksa secara intensif penyidik kepolisian Polrestabes Makassar. Petugas akan mendalami dari mana barang tersebut diperoleh.

”Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. penyidik kepolisian masih bekerja, termasuk statusnya nanti akan ditetapkan. Mereka pejabat pemkot,” ujar Zulpan (arya).

Editor : Andi Eka / Robin / Asrat Tella / Syamsul Bakhri As / Syaiful Dg Ngemba / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *