oleh

Demi Keselamatan, Kapolres Tana Toraja Tegaskan Tak Akan Terbitkan Surat Ijin Keramaian Dimasa Pandemi

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, TANA TORAJA – Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, menegaskan tak akan mengeluarkan surat izin keramaian masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran covid -19. Hal itu diungkapkannya saat memimpin apel pagi personil di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin (23/11/2020) pagi.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, menegaskan berdasarkan undang-undang ke karantinaan kesehatan, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, ataupun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Polres Tana Toraja tidak akan mengeluarkan surat ijin keramaian bagi kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau pun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang bersumber dari berkerumunnya orang di suatu tempat”, kata AKBP Sarly Sollu.

Dikatakan AKBP Sarly Sollu tidak adanya ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihaknya merupakan bentuk antisipasi terhadap munculnya sikap lengah dan abai dari masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid saat ini.

“Salah satu potensi yang dapat mengakibatkan meningkatnya penderita covid adalah kerumunan orang banyak dalam suatu kegiatan masyarakat, karena mereka yang berkerumun ini sudah cenderung akan bersikap lengah dan abai pada protokoler kesehatan”, terang AKBP Sarly Sollu.

Lebih lanjut Sarly Sollu mengatakan sikap lengah dan abai dari masyarakat inilah yang ingin dicegah melalui berbagai upaya, salah satu bentuknya adalah tidak di keluarkannya ijin keramaian.

Senada dengan penegasan dari Kapolres, Pemkab. Tana Toraja juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor : 440 – 1004 / XI / Setda yang ditujukan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lembang se Kab. Tana Toraja

Surat edaran Bupati berisi tentang 3 poin penting yang wajib dilaksanakan sehubungan dengan meningkatnya frekuensi kegiatan kemasyarakatan.

Terkait adanya edaran Bupati tentang 3 poin tersebut, Kapolres Tana Toraja langsung menekankan ke seluruh personilnya untuk turun mensosialisasikan kedisiplinan prokes termasuk pembatasan keramaian kemasyarakat untuk kepentingan keselamatan bersama.

“Lakukan pengawasan kepada giat masyarakat. Sosialisasikan dengan baik himbauan dan langkah yang akan di tempuh untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pastikan SOP Prokes terpenuhi, seperti Penggunaan Masker”, ucapnya

Lanjut Kapolres Penyediaan Sarana Cuci Tangan, dan jaga jarak aman. Personil Polres Tana Toraja wajib menjadi teladan penerapan Protokoler kesehatan, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti.

“sampaikan kepada keluarga, tetangga, sahabat maupun handai taulan, sebarkan semangat disiplin menerapkan protokoler kesehatan, jangan kendor, ataupun lengah, ini semua demi keselamatan bersama”, sambung AKBP Sarly Sollu.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu SIK MH menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi surat edaran Bupati Tana Toraja terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya tegas terukur kepada kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Polres Tana Toraja akan melakukan langkah pembubaran kerumunan jika himbauan Prokes maupun surat edaran Bupati tidak di indahkan, untuk itu sedari awal kami himbau kepada segenap masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah”, tegas AKBP Sarly Sollu.

Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK., MSi, juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK ,MSi

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir.

Laporan : Saiful Daeng Ngemba
Editor : Andi Eka / Asrat Tella / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed