oleh

Tim Resmob Polda Sulsel Bekuk Pria Pelaku Dugaan Curat Handphone Korban Pakai Busur

>

BERITA KOTA ONLINE.COM,  MAKASSAR –  Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 Unit Hp merek Samsung Note 9 milik warga pangkep yang dirampasnya setelah melepaskan busur ke pemiliknya.

Pelaku dibekuk polisi di jalan Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 14:30 WITA.

Pria bernama Supriadi alias Boske (20)
warga jalan Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar diamankan tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan Curat Handphone Merek Samsung Note 9 saat berada di kediamannya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 1 satu Unit Motor Fino warna Merah /Ping yang sudah diamankan di Polres Pangkep, 1 satu unit Hp Samsung Note 9 hasil curian yang disita Polres Pangkep dari teman pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, SH, SIK, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat atas dasar Laporan Pengaduan Nomor : 202 /XI/2020 /Res Pangkep/ tanggal 1 Oktober 2020 lalu.

Adapun kronologis peristiwa dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar SH, SIK bahwa berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain game di Hp miliknya.

Saat asyik bermain game tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna Merah Ping kemudian masuk dalam teras rumah pelaku langsung membusur korban dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku langsung kabur.

Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut”, jelas Kombes Pol Turman.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, MSi

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku pada tanggal 1 Oktober  2020, telah melakukan pencurian Hp Samsung Note 9 di Jl. Ketimun Kel. Mappasaile Kec. Pangkajene Kab. Pangkep.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Laporan : Saiful Daeng Ngemba
Editor : Andi Eka / Asrat Tella / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *