BERITA KOTA ONLINE.COM, GOWA – Polres Gowa Sulawesi Selatan menggelar uji cepat (Rapid Test) ke sejumlah penghuni sel tahanan. Rapid Tes dilakukan oleh Tim Puskesmas Somba Opu untuk mengetahui status kesehatan tahanan digelar di halaman Mako Polres Gowa jalan Syamsuddin Tunru, Jumat (20/11/2020).
Sebanyak 18 orang penghuni sel tahanan Polres Gowa menjalani Rapid Tes. Mereka merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rapid tes dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.
Hasil uji tes tersebut nantinya menjadi rekomendasi seorang tahanan diperbolehkan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.
Alasan pemindahan, kata Abbas, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan.
Adapun hasil uji cepat yang dilaporkan petugas Puskesmas Somba Opu menunjukkan sebanyak 18 orang atau 100 persen tahanan hasilnya dinyatakan non reaktif Covid-19. Dan Siap dikirim ke Rutan Kelas 1 Makassar menggunakan mobil yang telah disiapkan.
“18 tahanan dinyatakan non reaktif dan sudah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar,” kata Abbas.
Laporan : Herman Taruna
Editor : Andi Eka / Asrat Tella / Saiful Daeng Ngemna / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad
Komentar