oleh

SAdAP : Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Diduga Menimbulkan Riak dan Kecaman Dari Umat Beragama Di Dunia

>

Jakarta, Berita Kota Online – Syarifuddin Daeng Punna tokoh masyarakat sulsel yang ada di Jakarta ikut mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan terus melanjutkan proyek charlie hebdo terkait penghinaan Nabi Muhammad SAW melalui narasi dan karikaturnya.

Sebenarnya presiden prancis telah melakukan kesalahan yang fatal dengan mengumbar pernyataan yang melukai hati umat islam di dunia, bahkan bukan saja umat islam yang bereaksi terkait pernyataan tersebut namun umat beragama melakukan hal yang sama dengan mengecam presiden prancis dan dianggap telah mengacaukan stabilitas keamanan dunia apalagi di masa pandemi covid yang belum mereda saat ini terang pria yang akrab disapa SAdAP ini.

Seorang pemimpin yang memelihara kebencian dalam hatinya terhadap satu kelompok masyarakat atau agama maka pemimpin tersebut bukanlah pemimpin yang baik, karena hanya iblis saja yang sering mengumbar kebencian dan menciptakan kegaduhan dengan mengadu domba sesama umat beragama.
Pernyataan itu sangat rentan menciptakan konflik dan kebencian, olehnya itu saya mengecam dan meminta kepada pemerintah indonesia untuk menarik dubes yang ada disana, termasuk melakukan evaluasi terhadap kerjasama bilateral yang sudah terbangun selama ini dengan prancis urai SAdAP.

Lanjutnya, permasalahan ini bisa berdampak luas terhadap kehidupan beragama di indonesia bila pemerintah tidak segera melakukan langkah memutus hubungan kerjasama termasuk menghentikan eksport import barang yang ada kaitannya dengan prancis untuk meredakan gejolak yang mulai bermunculan, saya juga berharap kepada semua tokoh lintas agama untuk mengecam presiden prancis emmanuel macron yang menunjukkan sikap pemimpin yang tidak menghargai perbedaan. Kepada seluruh ummat islam di indonesia agar jangan terpancing berlebihan, hingga dapat merusak keharmonisan antar umat beragama yang telah lama terbangun dalam bingkai bhinneka tunggal ika, sebab kebebasan memilih keyakinan diatur dalam UUD 1945 dan tidak ada paksaan maka jalankan ibadah menurut keyakinan masing masing tanpa saling mengganggu, lakum dinukum waliyadin, sebab Allah menyayangi hambanya yang berbuat baik dan menyayangi sesama manusia tutup SAdAP.(Relis)

Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *