oleh

Inilah Sejarah Hari Lahirnya Listrik Nasional Di Indonesia, 75 Tahun Menerangi Indonesia Dan Memajukan Bangsa

>

Jakarta, Berita Kota Online – Setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional (HLN). Peringatan HLN tahun 2020 ini merupakan peringatan yang ke-75.

Setiap hari peringatan tentunya mempunyai rangkaian peristiwa dan menjadi bagian sejarah yang mengiringinya.

Peringatan HLN tentu bukan hanya milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT PLN (Persero), tetapi juga milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh rakyat Indonesia. Mengingat energi listrik memiliki peran yang sangat penting bagi berbagai aktivitas masyarakat.

Terlepas dari dinamika tentang kelistrikan (terutama isu tarif listrik dan ketersediaan sampai ke pelosok daerah), kita tengok perjalanan panjang atau sejarah yang menjadi latar belakang mengapa tanggal 27 Oktober ditetapkan sebagai HLN.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) esdm.go.id, berikut latar belakang peringatan HLN, yang bermula dari momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang.

Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Meskipun demikian, sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Selamat Hari Listrik Nasional Ke 75

Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed