![]() |
LINTAS KOMPAS, TATOR — Masa penugasan BKO Sat Brimob Yon B Pare pare Polda Sulsel di Polres Tana Toraja berakhir pada hari Sabtu (20/4/2019) sesuai dengan Surat perintah yang diterbitkan oleh Kapolda Sulsel Nomor : Sprin/625/IV/Ops.1.1.1/2019 tanggal 10 April 2019 tentang pengamanan Pemilihan Umum tahun 2019 diwilayah hukum Polda Sulsel.
Disisi lain rangkaian tahapan pemilihan umum tahun 2019 di Kab. Tana Toraja dan kab. Toraja Utara telah memasuki tahap Rapat Pleno Rekafitulasi tingkat PPK dimulai tanggal 20 s/d 25 April 2019 yang tentunya masih memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dan membutuhkan kehadiran personil Polri dengan perkutannya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik telah melakukan komunikasi langsung serta membuat persuratan ke Polda Sulsel untuk memperpanjang masa penugasan BKO Sat. Brimob Yon B Polda Sulsel hingga tanggal 25 April 2019 dalam rangkan menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara.
“Masa BKO rekan-rekan Brimob telah berakhir tanggal 20 April 2019 kemarin, namun karena tahapan-tahapan Perhitungan Suara ditingkat PPK masih berlangsung sehingga dengan pertimbangan stabilitas kamtibmas, kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk memperpanjang masa penugasan rekan-rekan hingga tanggal 25 April” Ucap Kapolres Tana Toraja pada saat mengambil Apel Pagi.
Personil BKO Brimob Yon B Parepare Polda Sulsel berjumlah 50 personil dengan pembagian 25 personil di wilayah Kab. Tana Toraja dan 25 Personil di Kab. Toraja Utara yang bertugas membeck-up pengamanan personil Polres Tana Toraja serta aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli pada jam-jam rawan.
Editor : Muh Sain
Komentar