Polres Maros ungkap pencurian bahan bangunan, Diduga pelaku mantan pekerja perumahan di daerah itu.
Editor : Syamsul Bakhri/Andi Arya/Andi A Effendy
Maros, Beritakota Online — Aksi pencurian bahan bangunan perumahan di kecamatan Tanralili kabupaten Maros yang sangat meresahkan masyarakat terutama pengembang perumahan, pasalnya mereka sering kehilangan bahan bangunan.

Aksi pencurian bahan bangunan ini akhirnya berhasil di ungkap jajaran polres Maros. Pengungkapan pencurian bahan bangunan berupa ratusan dos keramik dan perkakas lainnya.
Pengungkapan berawal laporan salah satu korban pencurian ke Polsek Tanralili, korban mengaku kehilangan ratus dos keramik dan perkakas tukang lainnya.
Berkat laporan tersebut,pihak Polsek Tanralili lansung melakukan penyelidikan bersama unit Jatanras polres Maros
Kasat Reskrim polres Maros Iptu Ridwan membenarkan pengungkapan pencurian tersebut, menurutnya hanya berselang beberapa jam setelah kejadian unit Jatanras bersama opsnal Polsek Tanralili berhasil meringkus pelakunya.
Menurut Ridwan para pelaku adalah mantan pekerja pada proyek perumahan di wilayah Tanralili. Peristiwa ini terungkap berkat kerja keras unit Jatanras dan opsnal Polsek Tanralili.
Berdasarkan pengembangan laporan dari korban, tim kami berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku berinisial Mr, As dan Sr. Semua pelaku berasal dari luar kabupaten Maros, pelaku ini berhasil menggasak 117 dos keramik, satu mesin bor dan mesin las,” jelas kasat.
Ditambahkan juga, pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang diamankan di Polsek Tanralili untuk dilakukan penyidik lebih lanjut, para tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
( Herman )










