“Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Akan memproses kasus ini secara transparan dan menjamin tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar hukum”
Maros, Beritakota Online – Menjelang Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Di Kabupaten Maros, Disaat Masyakarat Maros ingin merayakan bersama di Kawasan PTB ( Pantai Tak Berombak) , Rabu ( 31/12/2025).

Namun Rasa Kegembiraan Seluruh Warga yang ada di kawasan PTB itu terganggu akibat ada Dugaan tindakan kekerasan terjadi terhadap salah seorang warga malam itu ingin merayakan malam pergantian Tahun baru yang diduga dianiaya oleh seorang oknum Polisi anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Maros berinisial AD menjadi perhatian publik.
Adapun korban Seorang pria berinisial A (25) babak belur diduga dikeroyok sejumlah oknum polisi saat hendak merayakan tahun baru di Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban diduga dikeroyok usai kedapatan membakar petasan.
Pasalnya, oknum polisi tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial A di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jelang malam pergantian tahun.
Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan PTB, Maros, saat situasi perayaan Tahun Baru berlangsung.
Informasi mengenai kejadian tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi mengalami luka lebam di sejumlah wajah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (1/1), kejadian bermula ketika korban menyalakan petasan di sekitar lokasi PTB.
Setelah itu, oknum polisi tersebut kemudian datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut.
Pada tahap awal, situasi sempat mereda setelah salah satu kerabat korban mengaku bertanggung jawab.
Namun, berselang beberapa waktu, oknum polisi kembali ke lokasi dan meminta korban ikut untuk dimintai keterangan.
Upaya penyelesaian secara persuasif sempat dilakukan di tempat kejadian, termasuk permintaan dari warga sekitar agar persoalan tidak diperpanjang.
Tidak lama setelah itu, situasi kembali memanas ketika oknum polisi datang bersama rekannya.
Korban kemudian diduga ‘ditarik secara paksa’ dan mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga mengalami luka.
Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa korban kembali diduga mengalami kekerasan saat berada di ruangan oknum polisi tersebut.
Selain itu, korban juga disebut dituduh berada dalam pengaruh minuman keras serta diminta menandatangani surat pernyataan damai.
Kasus ini menimbulkan sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum. Penanganan perkara tersebut diharapkan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ini Penjelasan Kapolres Maros :
Kepolisian Resor Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel polisi ke tahap penyidikan. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan menjamin tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.”
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik Satreskrim Polres Maros sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons laporan masyarakat terkait tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya saat diwawancarai media dalam keterangan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu. Ia memastikan bahwa personel yang terbukti melanggar akan di proses sesuai aturan hukum, baik secara etik maupun pidana umum.
Saat ini 15 orang telah dimintai keterangan nya sebagai saksi, 13 diantaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.
“Saat ini, tengah dijalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, sanksi etik menanti, di samping proses peradilan pidana yang terus berjalan,” ungkapnya Sabtu (3/1/2026).
Kenaikan status kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Maros, untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya.
“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan kejadian,” tutupnya.
Kapolres Maros juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan prosesnya ke penegak hukum.
Laporan : Andi Arya/Syamsul Bakhri As
Editor : H. Sakkar Rauf/Andi Arya/Andi Eka/Andi A Effendy










