oleh

Gegara Diduga Terlambat Pembayaran Gaji, Pembangunan Rest Area Jeneponto Didemo Tukang

>

 

Jeneponto, Berita Kota Online,- Proyek lanjutan Pembangunan Fasilitas Rest Area yang berlokasi di Karamaka, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto menuai masalah dimana dilokasi pada hari Sabtu (8/7/2023) para pekerja terlihat melakukan aksi protes yang diduga terkait terkendala pembayaran gaji para Pekerja dilapangan.

Proyek yang menggunakan dana APBD provinsi Sulawesi Selatan ini senilai Rp. 9.327.627.500,- . Paket Pekerjaan Pembangunan Rest Area Jeneponto Tahap III ini sudah mulai terkontrak sejak Tgl 20 Maret 2023. Hal yang janggal tidak dicantumkan tgl berakhir masa kontrak. Untuk paket ini CV. Rapi Bangun Sentosa sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT.Mifta Multi Design sebagai Konsultan Pengawas.

Hingga saat berita ini diturunkan tidak ada pihak yang bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

“Kami berharap pihak Kontraktor memikirkan nasib kami,”tutur Tukang yang tidak mau disebut namanya.

Sudirman dari Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesian (LAKI) DPD SulSel, mengatakan tidak terlihat adanya kendala alam ataupun alasan keamanan yang bisa menghambat proses pekerjaan ataupun mobilisasi material kelokasi

“Kami mendesak pihak PPK dan Tim Teknis dari Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan agar segera turun kelokasi untuk memantau perkembangan pembangunan dan masalah-masalah dilokasi mengingat masa Pelaksanaan sudah lebih 100 hari kelender dan sisa waktu tinggal 70an hari dilihat dari dari tgl kontrak, serta termasuk persentase penggunaan tenaga kerja lokal,”tegasnya. (Tim)

Editor : Dirman/ Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *