oleh

Polres Polman Gelar Prees Release Pengungkapan Kasus Penjualan Barang Impor Pakaian Bekas

>

Polres Polman Gelar Prees Release Pengungkapan Kasus Penjualan Barang Impor Pakaian Bekas

Polman, Beritakota Online. Bertempat di Mapolres Polman Jl. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman telah di laksanakan Prees release yang dibuka langsung oleh Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, S.H.,S.I.K.,M.Pd. D., di dampingi Kasi Propam AKP H. Hammadiah SH. dan Kasi Humas Suyuti.(21/03/2023).

Melalui kesempatan ini Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, S.H, S.I.K, M.Pd. Menyampaikan Selamat dan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus penjualan barang impor pakaian bekas.

hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2022 antara lain menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.

Barang bukti berupa 35 karung berisi pakaian bekas dan 1 unit mobil pick up berwarna putih bermerek Suzuki Nopol DP 8907 AZ.

Kapolres Polman menyampaikan perihal beredarnya penjualan barang-barang impor berupa pakaian bekas yang sudah semestinya menjadi larangan bagi pengadang.

Kami melakukan penyelidikan barang ini dari Makassar yang di temukan menjual/berdagang di perbatasan pinrang dan Polewali, “tolong dihentikan untuk membeli barang pakaian bekas Karnah sudah menjadi larangan untuk menjual barang impor bekas berupa pakaian seperti yang tercantum dalam UUD No. 7 Tahun 2014 tentang Pidana perdagangan” Ungkap Kapolres Polman kepada media.

Hingga saat ini Sat Rekrim Polres Polman masih melakukan penanganan dalam dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan tahap penyidikan serta mengamankan terduga Pelaku beserta Barang bukti di Mapolres Polman.

(Humas Polres Polman)

Editor : Abd Samad /Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *