oleh

Soal Pembongkaran Paving Block RSUD Regional Sulbar, Inilah Penjelasan Wakil Ketua DPRD Sulbar !!

>

Mamuju, Beritakota Online-Wakil Ketua DPRD Sulbar H.Abdul Rahim S,Ag,MH Memberikan tanggapan Terkait dengan Pelayanan Di RSUD Regional Sulbar dan Pembongkaran Paving Block Di RSUD Regional Sulbar, Wakil Ketua DPRD Sulbar H.Abdul Rahim S,Ag,MH, Rabu (18/08/2021) diruangan kerjanya Dikantor DPRD Sulbar Mamuju.

Dalam wawancara dengan Awak Media Wakil Ketua DPRD Sulbar menyampaikan Bahwa atas nama Pimpinan DPRD Prov.Sulbar Saya menyatakan Prihatin atas kondisi Pasien kita yang ada Di RSUD Regional sekaligus menyampaikan kekecewaan terhadap pengelolah RSUD terutama lagi kepada Tim Anggaran yang seharusnya bertanggungjawab didalam memberikan daya dukung terhadap perbaikan atau kesiapan layanan kesehatan Di RSUD tersebut.

Menurut H.Abd Rahim mengatakan Peristiwa atau insiden pembongkaran Paving Block yang ada dibawah Tenda Darurat yang dilakukan oleh Kontraktor ini semakin menjadikan bahwa Pemerintah sangat Gagap dengan situasi Pelayanan pandemi covid yang tiba-tiba merangkak naik kembali oleh karena itu Saya meminta kepada Gubernur agar kondisi yang Di RS Regional ini menjadi perhatian khusus apalagi yang berkenan langsung dengan Saudara kita bahkan mungkin Keluarga bahkan kita sendiri dan itu berbeda dengan OPD lain,ini menyangkut nyawa orang atau keselamatan jiwa orang.Pasilitas yang tersedia secara cukup saja belum tentu itu baik dalam pandangan Pasien atau Keluarganya atau kita,apalagi kalau sudah dalam kondisi yang secara kasakmata Pelayanan itu dibawah standar,kemudian juga disertai dengan Insiden yang tidak seharusnya terjadi.kalau Kordinasi ini dengan lintas OPD atau pihak yang memiliki wewenang Dinas Kesehatan Dinas PU dan Tim Anggaran ini Insiden yang menurut Saya Sangat Memalukan dan menampar muka kita bahwa ternyata hal hal yang kecil saja tidak bisa kita urus dan ditertibkan bagaimana mau melihat Daerah ini bisa Maju kalau hal Pasien Keselamatan orang tidak bisa kita tangani dengan baik.

Menurut Saya Tolonglah ini Gubernur,Tuntun baik OPD perlu diberikan arahan yang benar jelas dan terukur dan anda yang telah diberikan jabatan atau tugas agar menjalangkan tugasnya dengan baik secara Profesional,jadi hal hal yaq dilihat Di RSUD Regional itu sangat memprihatinkan karena sulit kita untuk menyatakan bahwa hal ini normatif jadi ini bisa orang yang setengah sakit itu bisa semakin parah dan orang yang semakin parah bisa mati,coba bayangkan,jadi tentu kita mau melalui Kepala Dinas Kesehatan sebagai jalur kordinasi dengan RUmah Sakit juga harus bisa mengambil peran besar inisiatf agar pelayanan Di Rumah sakit itu bisa terus diperbaiki,jangan seperti sekarang yang terlihat ini adalah miskomunikasi,ada diseleding,ada ketidak akuran lebih parah lagi kalau misalnya Anggaran yang selama ini seharusnya Dialokasikan pelayanan untuk Covid Di Rumah sakit ternyata itu tanda kutip kalau dibuat sulit sulit di BPKD kalau demikian dimana ini Pemerintah,karena wajah Pemerintah itu ada pada Layanan,wajah Pemerintah itu tidak didinding tidak difoto-foto tapi seberapa baik,seberapa berkualitas Layanan yang kita berikan kepada .masyarakat,jadi tolonglah ini Pemerintah harus bekerja serius,bekerja cepat,respon itu setiap masalah jangan dibiarkan berlarut larut karena itu akan berimbas wajah Pemerintah kita semakin buruk dimata Publik,kalau pembongkaran Paving Block itu dibiarkan saja kenapa diam saja siapa yang bertanggungjawab,masih adakah yang bertanggungjawab dalam Pemerintah ini ,maka saya berani mengatakan bahwa terjadi Kekosongan Pemerintahan saat ini ada masalah tidak ada yang bertanggungjawab baik masalah Covid masalah sapi semua lempar tanggungjawab lalu dimana Pemerintah,jadi saya harap jangan masalah ini menggelinding seperti bolasalju karena kalau dia menggelinding terus maka dia akan menerabas hal hal yang mungkin masih bisa baik,tapi kita akan diterabas kalau Pemerintah kita gagal.(**)

Laporan : Abd Samad
Editor : Andi Eka/A.A Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Andi A Effend

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *