oleh

Makassar Masuk Daftar Kota Diberlakukan PPKM Level 4 Dari Tanggal 10-23 Agustus

>

Jakarta, Beritakota Online-Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.

“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan, ” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Berikut Daftar 45 Kota Yang Lanjut PPKM Level.4 Selama Dua Minggu. Dari Tanggql, 10 Sampai Dengan 23 Agustus 2021 :
• Kota Banjarbaru
• Kota Balikpapan
• Pringsewu
• Kota Pekanbaru
• Bengkulu Utara
• Kutai Kartanegara
• Kutai Timur
• Kota Palu
• Tanah Laut
• Bangka
• Tulang Bawang Barat
• Kota Banjarmasin
• Lampung Timur
• Siak
• Kota Bandar Lampung
• Kota Tarakan
• Tanah Bumbu
• Rokan Hulu
• Banggai
• Batanghari
• Kota Makassar
• Kota Dumai
• Lampung Selatan
• Paser
• Barito Kuala
• Poso
• Kota Palembang
• Kota Jayapura
• Kota Medan
• Kota Banda Aceh
• Kota Kupang
• Kota Palangkaraya
• Merangin
• Ende
• Kota Pematangsiantar
• Sumba Timur
• Kotabaru
• Kota Manado
• Minahasa
• Luwu Timur
• Kota Padang
• Kota Samarinda
• Lampung Barat
• Kota Jambi
• Sikka

Editor : A.A Rakhmansya/H.Sakkar Rauf/Syamsul Bahkri /Andi A Effendy
Sumber : Siaran Pers Sekretariat Presiden RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *