oleh

Makin Mudah Ekspor dengan Hadirnya Konsolidator

>

Makassar, Berita Kota Online-Untuk memfasilitasi meningkatnya semangat ekspor di kalangan masyarakat, Bea Cukai Makassar berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator. Kehadiran konsolidator akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang ekspor walau jumlahnya baru sedikit. Selain itu, eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memesan khusus satu kontainer untuk barang tersebut. Para eksportir dapat berbagi ruang kontainer dengan ekeportir lain melalui jasa konsolidator.

Kepala Bea Cukai Makassar, Ava Arifah Aliyah.

Konsolidasi Barang Ekspor sendiri merupakan kegiatan mengumpulkan Barang Ekspor yang diberitahukan dalam 2 (dua) atau lebih PEB dengan menggunakan 1 (satu) peti kemas sebelum barang-barang ekspor tersebut dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut. Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi adalah barang yang telah mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) dari Bea dan Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai Konsolidator.

Pada hari Selasa (8/12) Bea Cukai Makassar menyerahkan Surat Keputusan Konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama yang sekaligus merupakan perusahaan konsolidator pertama di Indonesia Timur.

“Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China,” papar Kepala Bea Cukai Makassar, Ava Arifah Aliyah. Ekspor langsung atau direct call ke China telah beroperasi selama 3 tahun oleh PT SITC.

“Sebagai konsolidator, kami akan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wahyu Hermawan mewakili PT Masaji Kargosentra Tama.

Mewakili para eksportir dan pengusaha logistic, Arief Pabettengi selaku ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia wilayah Sulselbar menyatakan dukungannya terhadap kehadiran konsolidator ekspor di Makassar. “Hal ini merupakan langkah yang perlu kita syukuri Bersama untuk mendorong kemajuan ekspor dari Indonesia Timur,” tegas Arief Pabettengi.

​Bea Cukai Makassar sendiri gencar mempromosikan #eksporitumudah dan mendorong masyarakat selaku pelaku usaha di Indonesia Timur khususnya Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini. Kekayaan sumber daya harus mampu dikelola menjadi komoditas ekspor unggulan. Syarat untuk dapat menjadi eksportir cukup mudah yaitu memenuhi persyaratan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk mendapatkan dokumen ini, prosesnya juga mudah dan cepat, cukup dengan mengakses secara online website www.oss.go.id.
Untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait kegiatan ekspor dan impor, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Bea dan Cukai Makassar yang beralamat di Jl Hatta No 1, Butung, Kec. Wajo, Makassar. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi melalui media sosial IG @beacukaimakasar, FB & Youtube : beacukaiMakassar, Twitter @bcMakassar, www.bcmakassar.beacukai.go.id dan layanan online Tlp/WA di 082281818141.(Relis Kppbc TMP B Makassar )

Laporan : Andi Eka/Andi Ahmad
Editor : A.AR Rakhmansya/Asrat Tella/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *