oleh

Reklamasi di Barru Menuai Kritik,Polres Barru Dimohon dan diminta Periksa Semua

>

LINTAS KOMPAS, BARRU — Penimbunan laut (REKLAMASI) di kabupaten barru diduga terjadi penyimpangan,lantaran menuai kritik keras.
Pasalnya,seseorg warga masyarakat asli kupa menambah timbunannya sesuai surat yg dimiliki  hanya berjarak sekitar 20 meter keluar laut sangat di tanggapi oleh bbrp kalangan   namun,yang sampai ratusan meter kelaut yg dimiliki oleh oknum berasal  dari kabupaten lain tidak pernah di permasalahkan, ada apa yah  ?
Oleh karena itu,diminta kepada WALHI pusat (Jakarta) turun tangan,lantaran walhi sulsel diduga ada main di sulsel, bekerjasama degan oknum tertentu yang mempunyai kepentingan.buktinya 70 lokasi di barru  melakukan reklamasi dibiarkan.
Mendengar hal tersebut, Tim Metro Online yang di dampingi Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional (LP3N) Menemui Kapolres Barru diruang kerjanya, untuk mengharap agar segera menuntaskan memeriksa yang diduga melakukan penimbunan pantai reklamasi di sepanjang wilayah barru, Antara lain:
PT Benur Kita, sudah mereklamasi kurang lebih 1 km ke laut seluas 1 hatter yang hingga saat ini masih melakukan penimbunan, Mantan kapolda sulsel irjen johny waenal usman Ukuran 50 m.×.50,
Anwar Aksa mantan wakil bupati barru, Mantan kades Kupa, PT Toms dan  70 pereklamasi lainnya.Kamis 02/05/2019
Kapolres Barru AKBP DR BURHAMAN, SH., MH., menanggapi hal tersebut dan.menegaskan  bahwa saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan sekaligus senin ini mengeluarkan surat panggilan klrifikasi untuk mengetahui alas hak kepemilikan sebagai dasar menempati obyek reklamasi di maksud.

(Tim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *